« Home |       DISCLAIMER BLOG - http://rendrafirmansyah.b... » | Dewasa.,,???Andai…. aku tlah dewasa…, apa yang kan... » | ---BOYORRRR--- Malam itu, selepas isya’, terjadi p... » | PindahanHari ini jadwalnya angkut-angkut barang da... » | Krriiinngggg….“Krriiinngggg….”, telepon berdering.... » | Postingan Pertama Yang Kedua* Bismillahirrahmaanir... »

BUAT SIM GAK USAH PAKE TEST SEGALA DAH!!!

Brengsek!!!,,, Awalnya sih dibilangnya : "Ma'af Pak, prosedurnya memang begitu, tidak ada yang namanya bayar langsung beres. Bapak harus ikutan tes tulis dan tes riding." Setelah pengumuman tes tulis keluar, ternyata 80% peserta dinyatakan gagal !!! Kemudian ada oknum petugas yang datang dan ngasih tahu:"Kalau ingin lancar Bapak datang saja ke Lt 3, temui Ibu "ini". Di sana sudah antri beberapa orang yang akan menemui ibu "ini". Bapak harus bayar sekian, nanti urusan lancar. Dan benar saja, setelah uang dibayar, form langsung diisikan dan ditandatangani. Kemudian langsung foto. Tes riding tetap ikut tapi formalitas belaka. "Jengkel juga, akhirnya kutendang aja border di area riding pas tes riding. Begitulah penuturan salah seorang teman saat dia membuat SIM barunya. "Kalo ditota-total buat SIM A habisnya 325 rebu, pake bayar biaya tes segala sih, tutur teman saya tadi." Dan kayaknya 75% peserta yang lain juga begitu.

Fenomena tersebut sudah sering menjadi topik pembicaraan dari dulu, bahkan bisa dibilang cerita basi. Dan nyatanya, memang masih ada. Pejabat-pejabat terkait, sudah seringkali bilang: "Laporkan saja kalo ada oknum yang seperti itu." "Kami harap, masyarakat juga membantu dengan tidak mengurus pembuatan SIM lewat calo dan "oknum-oknum petugas" (tapi, adakah kemungkinan semua petugas adalah oknum? :)) ha ha ha). Yang jelas, tetap saja praktek-praktek yang tidak benar itu tetap ada.

Saya pikir udahlah, gak usah pake ada tes-tes segala maca. Pejabat terkait harusnya membuat terobosan revolusioner dan progresif untuk mengatasi masalah tersebut. Kalau boleh sih, saya usulkan ide bodoh-bodohan sebagai berikut:

1. Pembuatan SIM tidak perlu tes macam-macam
2. Persyaratan mutlak, bikin standar minimal usia minimal yang boleh membuat SIM
3. Pemohon SIM harus mengisi form data yang diperlukan dan pernyataan-pernyataan
bahwa akan bersedia mematuhi aturan berkendara yang telah ditetapkan
kepolisian * (dituangkan dalam sebuah buku panduan tata tertib berkendara yang
akan diserahkan saat pengambilan SIM, berisi peraturan dan lain-lain termasuk
wawasan tentang rambu-rambu lalu lintas)
4. Setelah itu, pada form tadi tanda tangan di atas materei
5. Peserta bayar biaya administrasi + buku panduan tata tertib + foto diri
5. Foto diri
6. SIM jadi, peserta mendapat SIM + buku panduan tata tertib berkendara

Pasti akan ada pro dan kontra atas ide tersebut, namanya juga bodoh-bodohan!!! atau mungkin lebih baik??? :))

tapi saya sangat setuju sekali kali bila ide tersebut dilaksanakan.

----Ngimpi kale----